KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub

    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahkan hasil penelitian syarat admintrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

    MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahkan hasil penelitian syarat admintrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

    Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Robby Effendi anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara serta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.


    KPU Sumut sebagai penyelenggara perhelatan pemilihan kepala daerah ini tentunya sudah memeriksa berkas kedua bakal calon sehingga dipastikan untuk penetapan bakal calon Gunsu dan Wagubsu ke depan sesuatu aturan yang ditetapkan KPU .


    Sebelum penetapan nanti, KPU Sumut juga akan mempublis lewat website KPU soal kesiapan bakal calon.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Buka Lowongan KPPS Pilkada Serentak...

    Artikel Berikutnya

    KPU Sumut Jadwalkan Undian Nomor Urut Calon...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim

    Ikuti Kami