KPU Sumut Jadwalkan Undian Nomor Urut Calon Gubernur

    KPU Sumut Jadwalkan Undian Nomor Urut Calon Gubernur
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menjadwalkan pengundian nomor urut dari masing-masing bakal pasangan calon pada tanggal 23 September 2024.

    MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menjadwalkan pengundian nomor urut dari masing-masing bakal pasangan calon pada tanggal 23 September 2024. Pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

    “Pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan, usai penetapan bakal pasangan calon telah dilakukan pada tanggal 22 September 2024, ” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

    Agus Arifin mengatakan akan membicarakan dan melihat aturan-aturan yang bisa menjadi mekanisme perubahan jadwal tersebut sesuai keinginan pihak Bawaslu.

    Sementara itu Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menyampaikan peta kerawanan, bahwa setiap 5 tahun dalam kerangka melaksanakan pemilihan umum selalu menunjukkan peta kerawanan dengan indeks kerawanan pemilu untuk pemilihan serentak tahun 2024.

    Karena itu, seluruh seluruh provinsi dan semua kabupaten kota wajib melakukan peluncuran terhadap peta kerawanan di masing-masing provinsi dan masing-masing kabupaten kota.

    “Untuk Provinsi Sumatera Utara, kami sampaikan melalui forum yang terhormat ini agar di setiap kabupaten kota di lakukan peluncuran paling lambat akhir bulan September 2024 dengan melibatkan dan mengundang stakeholders pada tingkat kabupaten/kota.(AS)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat...

    Artikel Berikutnya

    Farianda Putra Sinik: Sumut Beruntung Pelatihan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim

    Ikuti Kami